Buntut OTT BNPB, Penyidik KPK Amankan Berbagai Bukti dari Delapan Lokasi
By Admin

KPK
nusakini.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya paksa penggeledahan terkait penyidikan dugaan rasuah Dana Siap Pakai (DSP) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Tim penyidik menyisir delapan lokasi di area Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi sejak Kamis hingga Senin, 15-19 Oktober 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan resmi mengenai operasi tersebut pada Selasa, 20 Oktober 2026. “Objek-objek penggeledahannya, yaitu di rumah, perkantoran, serta lokasi lainnya yang berada di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi,” ujar Budi.
Salah satu tempat yang disasar petugas adalah Kantor Pusat BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur. “Termasuk Kantor BNPB yang beralamat di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, yang dilakukan penggeledahan pada hari Kamis, 15/10,” tambahnya.
Dari serangkaian penggeledahan itu, petugas mengamankan berbagai barang bukti yang diduga kuat berhubungan dengan perkara korupsi ini. “Penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta tiga unit mobil yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini,” ungkap Budi.
Sebelumnya, operasi serupa juga telah menyasar sejumlah ruangan di BNPB usai pelaksanaan operasi tangkap tangan pada pertengahan bulan. Dalam jumpa pers pada Jumat, 16 Oktober 2026, perwakilan KPK bernama Taufik menyebutkan bahwa penggeledahan mencakup ruang kerja mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
Taufik merinci bahwa penyisiran difokuskan pada unit kerja yang menangani urusan pengadaan barang dan jasa. “(Penggeledahan) Untuk beberapa pejabat-pejabat di BNPB sudah dilakukan, termasuk ruangan Kepala Badan. Untuk kemudian, di kedeputian, dan beberapa kantor yang pengadaan barang jasa, termasuk ruangan GSP selaku PPK,” kata Taufik.
Kasus ini diduga mencederai penyaluran dana yang seharusnya dialokasikan untuk memitigasi sejumlah bencana di tanah air. “Adapun DSP tersebut digunakan untuk penanganan dan penanggulangan berbagai bencana, di antaranya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga penanganan banjir di Aceh dan Sumatera,” jelas Taufik.
Lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan lima orang tersangka yang terbagi dalam dua klaster perkara. Kelima tersangka ini diduga menerima suap miliaran rupiah, emas ratusan gram, serta uang tunai dalam bentuk mata uang asing. (*)